Surat Bebas Pustaka

Permohonan SBP

*Surat Bebas Pustaka

1

Persyaratan
  • Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI (semua jenjang pendidikan) yang sudah meng-unggah tugas akhir-nya di https://lib.ui.ac.id/unggah dengan status DITERIMA
  • Mahasiswa pada uraian diatas sudah mengunduh bukti unggah dalam format *jpg/jpeg/png dengan kapasitas maksimal file 1MB
  • Mahasiswa pada uraian diatas juga sudah mengisi borang ke unit kerja Medical Research Unit (MRU) yang berada di lantai 9 tower riset Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat. Yang nantinya akan mendapatkan surat keterangan dari MRU secara tercetak
  • Jika sudah mendapatkan surat keterangan dari MRU tercetak, bisa di pindai atau foto ke dalam format *jpg/jpeg/png dengan kapasitas maksimal file 1MB
  • Mahasiswa Fakultas Kedokteran UI yang tidak sedang meminjam koleksi/buku di Perpustakaan FKUI
  • Mahasiswa  Fakultas Kedokteran UI yang tidak memiliki denda administrasi keterlambatan pengembalian buku di Perpustakaan FKUI
  • Perpustakaan FKUI menerbitkan 2 tipe Surat Bebas Pusataka (SBP), yaitu :
    • SBP Online melalui : login area anggota
    • SBP Offline dengan permohonan langsung ke Perpustakaan FKUI, lt. 10 (tower edukasi) Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No 6 Jakarta Pusat
  • Mahasiswa hanya perlu memilih salah satu dari SBP tersebut, dan keduanya berlaku di lingkungan Fakultas Kedokteran UI

2

Sistem Mekanisme dan Prosedur

 

  • Permohonan SBP online :
    • Pemohon mempersiapkan kompter/laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet
    • Pemohon sudah menjadi anggota Perpustakaan FKUI dan mengetahui NPM dan kata sandi pada area anggota
    • Pemohon membuka tautan berikut : login area anggota pada browser kompter/laptop
    • Pemohon memasukan NPM dan kata sandi area anggota-nya
    • Setelah berhasil login, pemohon dapat memilih menu Bebas Pustaka
    • Pemohon dapat membaca syarat dan ketentuan permohonan SBP secara online. Syarat dan ketentuan di deskripsikan dengan jelas pada menu ini
    • Pemohon meng-unggah dokumen berikut, dalam format *.jpg/jpeg/png dengan ukuran maksimal 1MB :
      • Bukti unggah dengan status DITERIMA
      • Surat keterangan dari MRU
      • Dan surat keterangan bebas pustaka dari UPT Perpustakaan UI, khusus mahasiswa dengan jenjang pendidikan S1 (sarjana) baik kelas reguler atau KKI
    • Jika semua dokumen digital tersebut sudah diunggah, lalu klik kirim pengajuan
    • Staf perpustakaan/Pustakawan akan melihat kelengkapan dokumen yang diajukan, jika sudah sesuai dengan ketentuan maka Surat Bebas Pustaka (SBP) online akan dikirim ke alamat email dan area anggota perpustakaan Pemohon
    • Video tutorial tentang layanan Surat Bebas Pustaka (SBP) online, bisa dilihat pada tautan berikut : https://bit.ly/lib-fkui-sbp-tutorial 
    • Jika ada mahasiswa mengalami kendala, solusi utamanya adalah mengajukan permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) secara langsung (offline) di Perpustakaan FKUI
  • Permohonan SBP offline :
    • Pemohon mempersiapkan dokumen tercetak (print), sebagai berikut :
      • Bukti unggah dengan status DITERIMA
      • Surat keterangan dari MRU
      • Surat keterangan bebas pustaka dari UPT Perpustakaan UI, khusus mahasiswa S1 (Sarjana) baik reguler dan KKI
    • Pemohon datang langsung ke Perpustakaan FKUI dengan membawa dokumen pada point diatas. Perpustakaan FKUI berada di lantai 10 tower edukasi, gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat
    • Pemohon datang pada jam kerja di hari Senin-Jumat pukul 8.00-16.00 WIB. Tutup layanan pada Sabtu-Minggu & libur nasional
    • Saat pemohon sudah sampai Perpustakaan FKUI, pemohon bisa menyerahkan dokumen (tercetak) persyaratan diatas kepada Bpk Rudi Hartono (PIC unggah dan surat bebas pustaka)
    • Pemeriksaaan keanggotan, denda administrasi, peminjaman, dan dokumen lainnya Pemohon
    • Jika pemeriksaan sudah selesai sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka pemohon dapat mengisi Surat Bebas Pustaka (tercetak) menggunakan pulpen bertinta warna biru
    • Jika SBP tercetak sudah diisi dan di tandatangani oleh pemohon dan petugas, maka pemohon akan mendapatkan SBP tercetak berwarna putih (asli) dan warna merah mudah (copy rangkapnya) akan disimpan oleh Perpustakaan FKUI, untuk sebagai bukti dan arsip

3

Jangka Waku dan Penyelesaian1 - 2 hari kerja

4

Biaya dan TarifGratis

5

Produk Pelayanan

 

Surat Bebas Pustaka baik tercetak atau digital

  • SBP tercetak : permohonan secara langsung di Perpustakaan FKUI
  • SBP digital : permohonan secara online