Text

Telaah Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Remaja Kota Jakarta Tentang Perkawinan Dini dan Kehamilan Dini di Era Pandemi Covid – 19.

Pada suatu laporan di tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pusat Kajian dan Advokasi Pelrindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) yang bekerjasama dengan UNICEF, BPS, dan Bappenas mengatakan bahwa angka kasus perkawinan anak di Indonesia menempati urutan ke-10 tertinggi di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan rincian 1.220.900 anak Indonesia yang mengalami perkawinan dini. Tingginya angka kasus perkawinan dini pada remaja di Indonesia berkaitan dengan beberapa faktor, yaitu faktor pendidikan, faktor ekonomi, dan faktor budaya dan adat. Hadirnya pandemi COVID-19 di Indonesia memiliki andil yang besar dalam angka kasus perkawinan dini di Indonesia. Belum ada data pasti mengenai jumlah perkawinan dini dan peningkatan kasusnya di era pandemi covid-19 ini, tetapi terdapat beberapa hal yang memperlihatkan peningkatan pada angka kasus perkawinan dini di Indonesia, antara lain peningkatan permohonan dispensasi kawin yang telah diajukan dari Januari sampai Juni 2020. Perkawinan dini tidak dapat dipisahkan dengan kejadian kehamilan dini. Kehamilan dini pada remaja adalah kehamilan yang terjadi saat remaja perempuan belum menginjak umur 20 tahun, baik bagi yang sudah menikah maupun yang belum menikah. Dikatakan bahwa perkawinan dini dan kehamilan dini memiliki hubungan yang erat karena umur saat dilakukannya perkawinan dini akan memengaruhi umur saat mengalami kehamilan pertama. Didapatkan bahwa kehamilan dini memiliki resiko terjadinya kelahiran premature di bawah 37 minggu, BBLR, serta IUGR yang lebih tinggi dibandingkan dengan kehamilan yang terjadi di usia 20-24 tahun. Studi mengatakan pula, bahwa kehamilan dini dapat meningkatkan resiko abortus, anemia kehamilan pada ibu, dan bahkan kematian pada ibu. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan desain penelitian Kuantitatif-Deskriptif menggunakan pendekatan crosssectional dengan penggunaan survei. Data sampel diambil menggunakan Teknik cluster sampling dengan penyebaran kuesioner yang dikemas dalam google form dan berisi pertanyaan tertutup. Subjek penelitian merupakan siswa – siswi berusia 15 – 18 tahun dari SMAN 8 Jakarta dan SMAN 105 Jakarta. Berdasarkan hasil analisis data penelitian yang berasal dari 190 responden, dapat disimpulkan bahwa dari penelitian ini dapat diketahui pengetahuan, sikap, dan perilaku remaja Kota Jakarta Terhadap Perkawinan dini dan Kehamilan dini di Era Pandemi Covid – 19.
Kata kunci: Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Remaja, Perkawinan Dini, Kehamilan Dini, Era Pandemi Covid-19



In a 2020 report issued by the Center for Research and Advocacy for the Protection and Quality of Life of Children (Puskapa) in collaboration with UNICEF, BPS, and Bappenas said that the number of cases of child marriage in Indonesia ranks 10th highest in the world and 2nd in ASEAN with details of 1,220,900 Indonesian children experiencing early marriage. The high number of cases of early marriage in adolescents in Indonesia is related to several factors, namely educational factors, economic factors, and cultural and customary factors. The presence of the COVID-19 pandemic in Indonesia has played a major role in the number of cases of early marriage in Indonesia. There is no definite data regarding the number of early marriages and the increase in cases in this era of the covid-19 pandemic, but there are several things that show an increase in the number of cases of early marriages in Indonesia, including an increase in applications for dispensation for marriage that have been submitted from January to June 2020. Marriage Early pregnancy cannot be separated from the incidence of early pregnancy. Early pregnancy in adolescents is a pregnancy that occurs when a teenage girl has not yet reached the age of 20 years, both for those who are married and unmarried. It is said that early marriage and early pregnancy have a close relationship because the age at the time of early marriage will affect the age at the time of the first pregnancy. It was found that early pregnancy has a higher risk of premature birth under 37 weeks, LBW, and IUGR compared to pregnancies that occur at the age of 20-24 years. Studies also say that early pregnancy can increase the risk of abortion, maternal anemia, and even maternal death. This study was conducted using a quantitativedescriptive research design using a cross-sectional approach with the use of a survey. The sample data was taken using a cluster sampling technique by distributing questionnaires packaged in a google form and containing closed questions. The research subjects were students aged 15-18 years from SMAN 8 Jakarta and SMAN 105 Jakarta. Based on the results of the analysis of research data from 190 respondents, it can be concluded that from this research it is possible to know the knowledge, attitudes, and practice of Jakartan youth towards early marriage and early pregnancy in the Covid-19 Pandemic Era.
Kata kunci: Knowledge, Attitudes, and Practice of Adolescents, Early Marriage, Early Pregnancy, Covid-19 Pandemic Era

Judul Seri
-
Tahun Terbit
2021
Pengarang

Keysha Selia Puteri Harahap - Nama Orang

No. Panggil
S21239fk
Penerbit
Jakarta : Program Pendidikan Dokter Umum S1 Reguler.,
Deskripsi Fisik
xviii, 69 hlm. ; 21 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
S21239fkS21239fkPerpustakaan FKUITersedia
Image of Telaah Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Remaja Kota Jakarta Tentang Perkawinan Dini dan Kehamilan Dini di Era Pandemi Covid – 19.

Related Collection