Disertasi

Landasan metodologis keputusan etis dokter penengah dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa medis

Latar Belakang: Kejadian sengketa medis (SM) meningkat di berbagai negara termasuk di Indonesia. Dokter memerIukan bantuan penengah untuk mengatasi masalah tersebut. Berkembangnya komite medik dan komite etik-hukum di rumah sakit, dewan etika di perhimpunan dokter spesialis, meningkatnya peran majelis kehormatan etika kedokteran (MKEK) di organisasi profesi serta terbentuknya majelis kehormatan disiplin kedokteran Indonesia (MKDKI) dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan dokter akan penengah. Dokter yang berperan sebagai penengah memerIukan panduan dalam membuat keputusan etis (KE), yang dapat memenuhi rasa keadilan para pihak, yaitu masyarakat atau pasien di satu si si dan profesi dokter di sisi lain. Untuk itu diperIukan landasan metodologis terhadap analisis kritis dalam membuat KE. Penelitian tentang hal tersebut sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan mendapatkan suatu landasan metodologis untuk membuat KE bagi dokter penengah (DP) dalam mencegah dan menyelesaikan SM. Metode: Disain studi yang digunakan adalah mixed method, terdiri dari penelitian kuantitatif, kualitatif dan kajian fiJosofis. Penelitian kuantitatif merupakan penelitian cross sectional pad a kasus-kasus SM, bersifat deskriptif dan analitik untuk mendapatkan alat bantu kuesioner penentuan jenis kasus etik dan / atau disiplin. Penelitian kualitatif dilakukan dengan pendekatan in-depth interview dan focus group-discussion untuk penilaian pendapat tentang SM, peran DP dan metode membuat KE. Kajian fiJosofis secara sistematis-reflektif meliputi telaah kontekstualitas DP dan prinsip keadilan sebagai pisau analisis dengan berbasis pada kaidah dasar bioetik (KDB). Hasil: Alat bantu checklist kuesioner yang diujikan untuk kasus etik mempunyai spesifisitas 82,4 % dan nilai prediksi positif 74,3 %, yang diujikan untuk kasus disiplin mempunyai sensitifitas 82,6 % dan nilai prediksi positif 82,6 %. Didapatkan model landasan metodologis KE yang terdiri dari 5 langkah yaitu: (1) mencari fakta-fakta kasus, dan dengan alat bantu checklist kuesioner ditentukan apakah SM tersebut merupakan kasus etik atau disiplin; (2) membuat pertanyaan etis kasus tersebut berdasarkan pada KDB yang tercederai dengan alat bantu checklist KDB; (3) membuat peta KDB dari si si pandang dokter dan pasien; (4) melakukan analisis kasus dalam posisi justice berIandaskan kesetaraan dan kebebasan, dengan cara diskursus dan saling mendengar, menggunakan nilai-nilai keutamaan (virtue) dan yang tertanam di masyarakat; (5) menentukan solusi yang disepakati dua pihak (KE). Simpulan dan Saran: Terdapat persyaratan sebagai DP yang dirangkum dari hasil penelitian ini. Model metode keputusan etis dokter DP hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai panduan oleh berbagai pihak yang berperan membuat keputusan etis. Kerja sama dengan mediator independen (Arbiter) atau pembentukan badan yang analog dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia di masa datang bila perIu dipertimbangkan untuk memperIancar peran dokter penengah.
Kata Kunci: Dokter Penengah, kaidah dasar bioetik, Keputusan Etis, prinsip keadilan, Sengketa Medis.


Background: The incidence of medical disputes (MD) is increased in many countries, including Indonesia. Doctors need a mediator to help resolve the issue. The development of medical committee and the medical-legal ethics committee in the hospital, the board of ethics in medical specialist associations, the increasing role of medical ethics honor assemblies (MKEK) in professional organizations, as well as the formation of Indonesia honorary medical disciplines Assemblies (MKDKI) intended to meet the needs of mediators. Doctors who act as mediators need guidance in making ethical decisions (ED), which can satisfy both party, the public (patients) on one side and the medical profession on the other side. To satisfy that, methodological foundation of critical analysis in making ED is needed. This study aims to obtain a methodological basis for 'doctor mediator' (DP) in preventing and resolving MD. Methods: Mixed method was used, consist of quantitative, qualitative, and philosophical studies. Quantitative research is a cross sectional study of MD, was done to create questionnaire to determinate case of ethics and/or discipline. Qualitative research conducted with in-depth interviews and focus group discussion was meant to provide opinions in MD, the role of mediators, and the methods used to make ED. Systematic philosophical study done with systematic-reflective way and try to cover mediators conceptuality and the principles of justice (the theory of John Rawls, Habermas, and MacIntyre) as an analysis cut off based on the basic principles ofbioethics (PBE). Results: Tested questionnaire manage to identify cases of ethics with 82.4% specificity and 74.3 % positive predictive value, while for disciplinary cases, 82.6 % sensitivity and 82.6 % positive predictive value. To obtain a methodological foundation 5 steps were taken: (1) find the facts of the MD cases, furthermore with checklist questionnaire we determined whether they are case of ethics or discipline. (2) make ethical questions such cases based on the PBR by PBE checklist. (3) create a map ofPBE from both doctor's and patient's perspective. (4) analyze the case with the way of justice based on equality and freedom (Rawls), by way of discourse and hear each other (Habermas), and, using the values and virtues that are embedded in society (MacIntyre). (5) determine the two sides agreed solution (MD). Conclusion and Suggestions: There are requirememts needed to be mediator that was summarized from this study. Results of this study may be used as guidelines for every group who try to make ED. Consider the cooperation with independent mediator (Arbiter) or the establishment of the agency which analogous to Badan Arbitrase Nasional Indonesia in the future to streamline doctor mediator.
Keywords: Ethical Decisions, Mediator, Medical Dispute, principles of bioethics, the principle of justice.

Judul Seri
-
Tahun Terbit
2012
Pengarang

Yuli Budiningsih - Nama Orang

No. Panggil
D12024fk
Penerbit
Jakarta : Program Doktor Ilmu Kedokteran.,
Deskripsi Fisik
xvi, 169 hlm. ; 21 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
Tanpa Hardcopy
D12024fkD12024fkPerpustakaan FKUITersedia
Image of Landasan metodologis keputusan etis dokter penengah dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa medis

Related Collection